Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras dari Heroes Cafe Jajag

    Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras dari Heroes Cafe Jajag
    Ratusan botol miras ditemukan tim gabungan dalam razia di Heroes Cafe Jajag.

    BANYUWANGI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar pada Rabu (29/1/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. Patroli ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, dan Pihak terkait lainnya. 

    ”Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin, ” ujar Kapolresta Banyuwangi.

    Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi. Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.

    Sementara, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi Selatan. Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

    Namun, kenyataan terbalik ditemukan di tempat hiburan karaoke Heroes Cafe. Awalnya petugas gabungan yang melakukan razia hanya menemukan 16 botol Bir Bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Setelah dilakukan pengecekan secara teliti, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian, 576 botol Bir Bintang (620ml), 32 botol Bir Guinness (620ml), 24 botol Bir Guinness (325ml). Total 632 botol miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

    Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, sehingga kondusifitas wilayah Banyuwangi tetap terjaga. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Banyuwangi Salurkan Hasil Panen Sayur...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

    Ikuti Kami